News

Atlet Kini Dilindungi BPJS, Fokus Raih Prestasi Tanpa Was-Was

Tangerang (KABARIN) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Eko Yuyulianda mengatakan atlet dan pengurus olahraga memiliki risiko tinggi saat bertanding sehingga perlu diberikan perlindungan sosial.

“Atlet dapat dikategorikan sebagai pekerja nonformal yang dapat diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bentuk perlindungan negara bagi mereka yang memiliki risiko tinggi saat bertanding,” kata Eko Yuyulianda di Tangerang, Rabu.

Pernyataan Eko ini terkait kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Ia menuturkan hal tersebut bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan bagi atlet dan pengurus olahraga khususnya terkait keselamatan saat menjalani aktivitas olahraga.

“Atlet dan ofisial memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan agar risiko kerja yang mereka hadapi tidak berdampak pada keberlangsungan hidup dan keluarganya,” katanya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menuturkan pelaku olahraga seperti atlet, pelatih, wasit, serta tenaga pendukung olahraga lainnya merupakan kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kerja saat latihan maupun pertandingan.

Risiko cedera hingga dampak sosial ekonomi di masa depan menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai.

“Melalui sinergi dengan KONI, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet, pelatih, wasit, dan seluruh ekosistem olahraga, sehingga mereka dapat lebih fokus menciptakan prestasi serta menyongsong masa depan yang lebih baik dengan rasa aman,” ujar Pramudya.

Berdasarkan data, hingga saat ini sekitar 265 ribu pelaku olahraga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat sekitar 4.200 atlet mengalami kecelakaan kerja dengan total manfaat perlindungan yang dibayarkan lebih dari Rp31 miliar. Selain itu, terdapat 63 atlet meninggal dunia dengan total manfaat hampir Rp2 miliar.

Ketua Umum KONI Marciano Norman menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi insan olahraga, baik saat aktif bertanding maupun setelah masa pengabdian mereka berakhir.

“Atlet adalah patriot olahraga, pejuang bangsa di masa damai. Sudah seharusnya negara hadir tidak hanya saat mereka bertanding, tetapi juga dalam menjamin perlindungan dan masa depan mereka,” ujar Marciano.

Ia menegaskan, KONI berkomitmen mengoptimalkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh ekosistem olahraga.

“Dengan perlindungan yang memadai, atlet dapat fokus berlatih dan berprestasi tanpa dibebani kekhawatiran terhadap risiko kerja, karena negara hadir memberikan perlindungan secara maksimal,” katanya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: